KOMISI IX PERTANYAKAN LANGKAH APJATI DALAM PENYELESAIAN TKI
Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan solusi dan langkah-langkah apa yang telah dilakukan APJATI (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) dalam menyelesaikan masalah TKI dan meningkatkan kualitas TKI.
Hal tersebut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Ketua Umum APJATI Nurfaizi membahas masalah perlindungan TKI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairul Mahfiz di Gedung Nusantara DPR, Rabu (21/4)
Anggota Komisi IX dari F-PAN Sunartoyo mempertanyakan solusi terbaik apa yang telah dilakukan APJATI untuk menyelesaikan permasalahan yang sangat krusial yang sudah bertahun-tahun terjadi dan sampai sekarang penanganannya hampir tidak pernah tuntas, terutama soal TKI dibawah umur.
Sri Rahayu Anggota Komisi IX dari F-PDIP mepertanyakan sistem apa yang telah dilakukan APJATI untuk menyelesaikan masalah bagi TKI yang bermasalah terutama masalah pemulanganan TKI ke daerah asal.
Nova Riyanti Yusuf Anggota Komisi IX dari F-Demokrat mempertanyakan usaha apa yang telah dilakukan APJATI untuk meningkatkan kualitas TKI sehingga TKI memiliki nilai jual yang tinggi.
Sedangkan Abdul Azis Suseno dan Ledia Hanifa Amaliah dari F-PKS mempertanyakaan tindakan apa yang dilakukan APJATI bagi PPTKIS yang nakal dan bagaimana proses pembinaan APJATI terhadap penyelesaian masalah yang diakibatkan PPTKIS, misalnya dalam proses dokumen yang disiapkan, pemeriksaan kesehatan dan lain-lain.
Hal tersebut dipertanyakan Anggota Komisi IX, karena dalam paparannya APJATI hanya memaparkan kesusksesannya dalam mengirimkan TKI ke luar negeri dan TKI sebagai penyumbang devisa kedua setelah minyak. Namun tidak menjelaskan bagaimana menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada TKI di luar negeri. (sc)